Home » , » Tentang Seni Sastra

Tentang Seni Sastra

Posted by Kamar Pekick on Sunday, 18 March 2018

Assalammualaikum Sahabat semua..
Pada kesempatan kali ini saya ingin share materi tentang sastra..
Entah kenapa saya senang dengan sastra terutama sajak & Syair, hehehhee
Saya senang membaca sajak-sajaknya Khahlil Gibran, Jalalludin Rumi sampai saya copas dari sumber yang ada untuk saya baca semaleman suntuk.. hhehehe (maaf  ya kawan bagi yang kecopas linknya, itung-itung bagi wawasan ke gue gitu)..
Ya udah dari pada saya kebanyakan cerita kenapa saya seneng sastra, mendingan langsung aja kita mengenal tentang sastra yang saya sudah rangkum dari sumber-sumber yang is the bestlah dari Embah Google.. hehehehe.. Ini dia materinya selamat membaca dan belajar tentang sastra..

A. Pengertian Sastra
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) arti kata sastra adalah “karya tulis yang jika dibandingkan dengan tulisan lain, memiliki berbagai ciri keunggulan, seperti keaslian, keartistikan, keindahan dalam isi dan ungkapannya”. Karya sastra berarti karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah. Sastra memberikan wawasan yang umum tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual, dengan caranya yang khas. Pembaca sastra dimungkinkan untuk menginterpretasikan teks sastra sesuai dengan wawasannya sendiri.

Menurut Wellek dan Warren (1989) sastra adalah sebuah karya seni yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. sebuah ciptaan, kreasi, bukan imitasi
2. luapan emosi yang spontan
3. bersifat otonom
4. otonomi sastra bersifat koheren(ada keselarasan bentuk dan isi)
5. menghadirkan sintesis terhadap hal-hal yang bertentangan
6. mengungkapkan sesuatu yang tidak terungkapkan dengan bahasa sehari-hari.

Sastra bukanlah seni bahasa belaka, melainkan suatu kecakapan dalam menggunakan bahasa yang berbentuk dan bernilai sastra. Jelasnya faktor yang menentukan adalah kenyataan bahwa sastra menggunakan bahasa sebagai medianya. Berkaitan dengan maksud tersebut, sastra selalu bersinggungan dengan pengalaman manusia yang lebih luas daripada yang bersifat estetik saja. Sastra selalu melibatkan pikiran pada kehidupan sosial, moral, psikologi, dan agama. Berbagai segi kehidupan dapat diungkapkan dalam karya sastra.

Sastra dapat memberikan kesenangan atau kenikmatan kepada pembacanya. Seringkali dengan membaca sastra muncul ketegangan-ketegangan (suspense). Dalam ketegangan itulah diperoleh kenikmatan estetis yang aktif. Adakalanya dengan membaca sastra kita terlibat secara total dengan apa yang dikisahkan. Dalam keterlibatan itulah kemungkinan besar muncul kenikmatan estetis. Menurut Luxemburg dkk (1989) sastra juga bermanfaat secara rohaniah. Dengan membaca sastra, kita memperoleh wawasan yang dalam tentang masalah manusiawi, sosial, maupun intelektual dengan cara yang khusus.

Berdasarkan uraian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa sastra adalah hasil cipta manusia dengan menggunakan media bahasa tertulis maupun lisan, bersifat imajinatif, disampaikan secara khas, dan mengandung pesan yang bersifat relatif.

B. Fungsi Sastra
Dalam kehidupan masyarakat, sastra memiliki beberapa fungsi sebagai berikut
  1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya
  2. Fungsi didaktif yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung didalamnya.
  3. Fungsi estetis, yatiu sastra mampu memberikan keindahan penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
  4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan engetahuan kepada pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
  5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghadirkan karya-karya yang mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
C. Ragam Sastra
Dilihat dari bentuknya, sastra terdiri dari 4 (empat) betuk berikut
  1. Prosa, bentuk sastra yang diuraikan menggunakan bahasa bebas dan panjang tidak terikat oleh aturan-aturan seperti dalam puisi.
  2. Puisi, bentuk sastra yang diuraikan dengan menggunakan bahasa yang singkat dan adat serta indah. Untuk puisi lama, selalu terikat oleh kaidah-kaidah atau aturan tertentu, yaitu: 1). Jumlah baris tiap-tiap baitnya; 2) Jumlah suku kata atau kata dalam tiap-tiap kalimat atau barisnya; 3) Irama, dan 4). Persamaan bunyi kata. 
  3. Prosa liris, bentuk sastra yang disajikan seperti bentuk puisi, namun menggunakan bahasa yang bebas terurai seperti pada prosa.
  4. Drama, yaitu bentuk sastra yang dilukiskan dengan menggunakan bahasa yang bebas dan panjang, serta disajikan menggunakan dialog atau monolog. Drama ada dua pengertian, yaitu drama dalam bentuk naskah dan drama yang dipentaskan
Dilihat dari isinya, sastra terdiri atas 4 macam, yaitu:
  1. Epik, karangan yang melukiskan sesuatu secara objektif tanpa mengikutkan pikiran dan perasaan pribadi pengarang.
  2. Lirik, karangan yang berisi curahan perasaan secara subjektif.
  3. Didaktik, karya sastra yang isinya mendidik penikmat/pembaca tentang masalah moral, tata krama, masalah agama, dan lain-lain.
  4. Dramatik, karya sastra yang isinya melukiskan sesuatu kejadian (baik atau buruk) dengan pelukisan yang berlebih-lebihan.
Dilihat dari sejarahnya, sastra terdiri dari 3 (tiga) bagian berikut:
  1. Kesusastraan lama, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat lama dalam sejarah bangsa Indonesia
  2. Kesusastraan Peralihan, kesusastraan yang hidup pada zaman Abdullah bin Abdulkadir Munsyi.
  3. Kesusastraan Baru, kesusastraan yang hidup dan berkembang dalam masyarakat baru Indonesia. 
D. Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik
Karya sastra disusun oleh dua unsur yang menyusunnya. Dua unsur yang dimaksud adalah unsur intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik adalah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari dalam  yang mewujudkan struktur suatu karya sastra, seperti: tema, tokoh dan penokohan, alur dan pengaluran, latar dan pelataran, dan pusat pengisahan. Sedangkan unsur ekstrisik ialah unsur yang menyusun sebuah karya sastra dari luarnya, menyangkut aspek sosiologi, psikologi, dan lain-lain.

1. Unsur Intrinsik
a. Tema dan Amanat
Tema adalah persoalan yang menduduki tempat utama dalam karya sastra. Tema mayor ialah teman yang sangat menonjol dan menjadi persoalan. Tema minor ialah tema yang tidak menonjol.
Amanat ialah pemecahan yang diberikan oleh pengarang bagi persoalan di dalam karya sastra. Amanat biasa disebut makna. Makna dibedakan menjadi makna niatan dan makna muatan. Makna niatan adalah makna yang diniatkan oleh pengarang bagi karya sastra yang ditulisnya. Makna muatan ialah makna yang termuat dalam karya sastra tersebut.

b. Tokoh dan Penokohan

Tokoh ialah pelaku dalam karya sastra. Dalam karya sastra biasanya ada beberapa tokoh, namun biasanya ada satu tokoh utama. Tokoh utama ialah tokoh yang sangat penting dalam mengambil peranan dalam karya sastra. Dua jenis tokoh adalah tokoh datar (flash character) dan tokoh bulat (round character).
Tokoh datar ialah tokoh yang hanya menunjukkan satu segi, misalnya baik saja atau buruk saja. Sejak awal sampai akhir cerita tokoh yang jahat akan tetap jahat. Tokoh bulat ialah tokoh yang menunjukkan berbagai segi baik buruknya, kelebihan dan kelemahannya. Jadi ada perkembangan  yang terjadi pada tokoh ini. dari segi kejiwaan dikenal tokoh introvert dan ekstrovert. Tokoh introvert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh ketidaksadarannya. Tokoh ekstrovert ialah pribadi tokoh tersebut yang ditentukan oleh kesadarannya. Dalam karya sastra dikenal pula dengan tokoh protagonis dan antagonis. Tokoh protagonis adalah tokoh yang disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. Antagonis adalah tokoh yang tidak disukai pembaca atau penikmat sastra karena sifat-sifatnya. 
Penokohan atau perwatakan ialah teknik atau cara-caranya menampilkan tokoh. Ada beberapa cara menampilkan tokoh, yaitu 1). Cara analitik, ialah cara penampilan tokoh secara langsung melalui uraian pengarang. Jadi, pengarang menguraikan ciri-ciri tokoh tersebut secara langsung. 2). Cara dramatik ialah cara menampilkan tokoh tidak secara langsung tetapi melalui gambaran ucapan, perbuatan, dan komentar atau penilaian pelaku atau tokoh lain dalam suatu cerita.
Dialog ialah cakapan antara seorang tokoh dengan banyak tokoh.
Dualog ialah cakapan antara dua tokoh saja.
Monolog ialah bentuk cakapan batin terhadap kejadian lampau dan yang sedang terjadi.
Solilokui, ialah bentuk cakapan batin terhadap peristiwa yang akan terjadi.

c. Alur dan Pengaluran

Alur disebut juga plot, yaitu rangkaian peristiwa yang memiliki hubungan sebab akibat sehingga menjadi satu kesatuan yang padu, bulat, dan utuh. Alur terdiri atas beberapa bagian berikut:
  1. Awal, yaitu pengarang mulai memperkenalkan tokoh-tokohnya.
  2. Tikaian, yaitu terjadinya konflik diantara tokoh-tokoh pelaku.
  3. Gawatan atau rumitan, yaitu konflik tokoh-tokohnya semakin seru.
  4. Puncak, yaitu saat puncak konflik diantara tokoh-tokohnya.
  5. Leraian, yaitu saat peristiwa konflik semakin reda dan perkembangan alur mulai terungkap.
  6. Akhir, yaitu saat seluruh peristiwa atau konflik telah terselesaikan.
Pengaluran yaitu teknik atau cara-cara menampilkan alur. Menurut kualitasnya, pengaluran dibeakan menjadi alur erat dan alur longgar. Alur erat ialah alur yang tidak memungkinkan adanya pencabangan cerita. Alur longgar adalah alur yang memungkinkan adanya pencabangan cerita. Menurut kuantitasnya, pengaluran dibedakan menjadi alur tunggal dan alur ganda. Alur tunggal ialah alur yang hanya satu  dalam karya sastra. Alur ganda ialah alur yang lebih dari satu dalam karya sastra. 
Dari segi urutan waktu, pengaluran dibedakan menjadi alur lurus dan alur tak lurus. Alur lurus adalah alur yang melukiskan peristiwa-peristiwa berurutan  dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus ialah alur yang melukiskan tidak urut dari awal sampai akhir cerita. Alur tidak lurus bisa menggunakan gerak balik (backtracking), sorot balik (flashback), atau campuran keduanya. 

d. Latar dan Pelataran
Latar disebut juga setting, yaitu tempat atau waktu terjadinya peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sebuah karya sastra. Latar atau setting ini dibedakan menjadi latar material dan sosial. Latar material ialah lukisan latar belakang alam atau lingkungan dimana tokoh tersebut berada. Latar sosial ialah lukisan tata krama tingkah laku, adat dan pandangan hidup. Sedangkan perlataran ialah teknik atau cara-cara menampilkan latar. 
e. Pusat Pengisahan
Ialah sudut pandang suatu cerita dikisahkan oleh pencerita. Pencerita disini adalah pribadi yang diciptakan pengarang untuk menyampaikan cerita. Paling tidak ada dua pusat pengisahan yaitu pencerita sebagai orang pertama dan pencerita sebagai orang ketiga. Sebagai orang pertama pencerita duduk dan terlihat dalam  cerita tersebut, biasanya sebagai aku dalam tokoh cerita. Sebagai orang ketiga, pencerita tidak terlihat dalam cerita tersebut, ia duduk sebagai seorang pengamat atau dalang yang serba tahu.

2. Unsur Ekstrinsik
Tidak ada sebuah karya sastra yang tumbuh otonom. Karya sastra ini selalu berhubungan secara ekstrinsik dengan luar sastra. Dengan sejumlah faktor kemasyarakatan seperti tradisi sastra, kebudayaan lingkungan, pembaca sastra, serta kejiwaan mereka. Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa unsur ekstrinsik adalah unsur yang membentuk karya sastra dari luar sastra itu sendiri. Untuk melakukan pendekatan terhadap unsur ekstrinsik, diperlukan bantuan-bantuan ilmu kerabat seperti sosiologi, psikologi, dan lain-lain.




Tentang Sastra Lama Dan Sastra Moderen
Sastra dapat digolongkan menjadi beberapa bagian. Berikut adalah pembagian sastra berdasarkan waktu atau masa dimana sastra tersebut tumbuh dan berkembang dalam masyarakat:

A. Sastra Lama
Sastra lama adalah sastra yang lahir dan tumbuh pada masa lampau atau pada masyarakat Indonesia lama. Sastra lama juga biasa disebut sebagai sastra klasik. Sastra lama tumbuh dan berkembang seiring dengan kondisi mssyarakat pada zamannya. Oleh karana itu sastra lama mempunyai nuansa kebudayaan yang kental dan memiliki corak yang lekat dengan nilai dan adat istiadat yang berlaku di dalam suatu daerah atau masyarakat tertentu. Indonesia adalah bangsa yang majemuk baik adat-istiadat, budaya maupun bahasa. Setiap suku atau daerah di Indonesia memiliki ciri khas dan cita rasa sastranya masing-masing. Prularisme ini tentu sangat menpengaruhi dan memperkaya khazanah kesusastraan Indonesia.

Berikut adalah ciri dari sastra lama:
1. Terikat dengan adat istiadat dan kebudayaan.
2. Bentuknya baku dan terikat oleh kaidah-kaidah yang baku pula.
3. Bersifat istana sentris
4. Biasanya tidak mencantumkan nama pengarang (anonim)

Beberapa bentuk karya sastra lama yaitu: syair, pantun, gurindam, hikayat, dongeng dan tambo.

B. Sastra Modern
Sastra baru atau sering disebut juga sastra modern adalah sastra yang muncul dan berkembang setelah masa sastra lama. Bisa dikatakan bahwa sastra modern dimulai ketika terjadi perubahan-perubahan yang cukup mendasar terhadap sifat dan ciri khas sastra yang digunakan masyarakat. Bisa dikatakan pula bahwa lahirnya sastra modern adalah ketika mulai terjadi perubahan penggunaan media yang digunakan yaitu dari media lisan yang bersifat kuno menjadi menggunakan media tulisan yang lebih modern.

Berikut sifat dan ciri-ciri sastra modern:

1. Tidak tetikat oleh adat istiadat atau lebih fleksibel
2. Berhubungan dengan kondisi sosial masyarakat
3. Mencerminkan kepribadian penerbitnya
4. Mencantumkan nama pengarangnya.
5. Tidak rerikat dengan kaidah baku dan menggunakan bahasa yang lebih bebas.

Beberapa macam karya sastra modern yang beredar di masyarakat yaitu: novel, cerpen, puisi, drama dan roman.

Definisi sastra terbagi kedalam dua peranan Yaitu:
a. Sastra Lisan
Dalam kesusastraan Melayu kuno tradisi sastra lisan baik syair maupun prosa merupakan kekhasan corak tersendiri yang memiliki relasi lajur sejarah yang cukup panjang. Satu pengaruh tradisi cina yang masuk melalui jalur perdagangan kemudian pengaruh India atau Hindu-Budha yang saat itu merupakan agama yang dianut sebagian besar kerajaan-kerajaan di Indinesia. Ditambah dengan sumbangan kebudayaan Arab-Islam yang dibawa oleh para musafir. Ketiga tradisi yang berbeda-beda tersebut tentunya sangat mewarnai sejarah perkembangan sastra di Indomesia khususnya sastra lisan.

Dalam perjalanannya sastra lisan menemukan tempat dan bentuknya masing-masing di tiap-tiap daerah pada ruang etnik dan suku yang mengusung flok budaya dan adat yang berbeda-beda. Heddy Shri Ahimsya-Putra (1966) mengatakan bahwa sebagai suatu bentuk ekspresi budaya masyarakat pemiliknya, sastra lisan tidak hanya mengandung unsur keindahan (estetik) tetapi juga mengandung berbagai informasi nilai-nilai kebudayaan tradisi yang bersangkutan. Oleh karenanya, sebagai salah satu data budaya sastra lisan dapat dianggap sebagai pintu untuk memahami salah satu atau mungkin keseluruhan unsur kebudayaan yang bersangkutan.

Sastra lisan telah bertahan cukup lama dalam mengiringi sejarah bangsa Indonesia dan menjadi semacam ekspresi estetik tiap-tiap daerah dan suku yang tersebar di seluruh nusantara.
Namun, seiring dengan perkembangan zaman, dalam khazanah kesusastraan modern Indonesia baik dalam ekspresi proses verbal kesastrawanan maupun dalam kajian, sastra tulisan lebih mendimonasi. Hal ini mulai berkembang ketika muncul anggapan bahwa sastra tulis mempunyai nilai yang lebih tinggi dibanding sastra lisan dalam konteks pembangunan kepribadian bangsa yang lebih maju. Ditambah lagi oleh arus modernisasi yang masuk dan membawa corak kebudayaan baru, maka posisi sastra lisan dalam masyarakat mulai pudar bahkan hampir dilupakan.

b. Sastra Tulisan
Sastra tulisan (written literature)yaitu sastra yang menggunakan media tulisan atau literal. Menurut Sulastin Sutrisno (1985) awal sejarah sastra tulis melayu bisa dirunut sejak abad ke-7 M. Berdasarkan penemuan prasasti bertuliskan huruf Pallawa peninggalan kerajaan Sriwijawa di Kedukan Bukit (683) Talang Tuo (684) Kota Kapur (686) dan Karang Berahi (686). Walaupun tulisan pada prasasti-prasati tersebut masih pendek-pendek, tetapi prasasti-prasasti yang merupakan benda peninggalan sejarah itu dapat disebut sebagai cikal bakal lahirnya tradisi menulis atau sebuah bahasa yang dituangkan dalam bentuk tulisan.

Sastra tulis dianggap sebagai ciri sastra modern karena bahasa tulisan dianggap sebagai refleksi peradaban masyarakat yang lebih maju. Menurut Ayu Sutarto (2004) dan Daniel Dakhidae (1996) tradisi sastra lisan menjadi penghambat bagi kemajuan bangsa. Maka, tradisi lisan harus diubah menjadi tradisi menulis. Karena budaya tulis-menulis selalu identik dengan kemajuan peradaban keilmuan. Pendapat ini mungkin tidak keliru. Tapi, bukan berarti kita dengan begitu saja mengabaikan atau bahkan meninggalkan tradisi sastra lisan yang sudah mengakar dan menjadi identitas kultural masing-masing suku dan daerah di seluruh kepulauan Indonesia.

Pada akhirnya, proses pergeseran dari tradisi sastra lisan menuju sastra tulisan tidak dapat dihindari. Karena sadar atau tidak, bagaimanapun proses pertumbuhan sastra akan mengarah dan berusaha menemukan bentuk yang kebih maju dan lebih sempurna sebagaimana terjadi pada bidang yang lainnya. Karena proses perubahan seperti ini merupakan sebuah keniscayaan terutama dalam struktur masyarakat yang dinamis.

Belum ditemukan data yang pasti, yang menunjukan kapan tepatnya tradisi sastra tulis dimulai. Sastra tulis yang tercarat dalam sejarah kesusastraan Indonesia mungkin bisa dikatakan dimulai sejak sebelum abad ke-20, yaitu pada periode Pujangga Lama. Dan, kemudian mulai menunjukan wujudnya yang lebih nyata pada periode Balai Pustaka yang bisa disebut sebagai tonggak perkembangan sejarah kesusastraan modern Indonesia. Dimana dengan lahirnya penerbit pertama di Indonesia ini, bidang kesusastraan mulai dikembangkan secara lebih terorganisir. Dan, pada periode berikutnya, terus berkembang secara lebih luas.


c. Kedudukan Sastra Lisan dan Sastra Tulisan
Sejatinya baik sastra lisan maupun tulisan masing-masing mempunyai kedudukan yang sama-sama penting dalam perkembangan sastra di Indonesia. Walaupun pada kenyataannya sastra lisan sering kali dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembanfan zaman. Tapi, seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa sastra lisan mempunyai akar yang berkaitan erat dengan sejarah bangsa Indonedia baik aspek sosio-kultural, moral, religi hingga aspek politik.

Jadi, pada dasarnya dua bentuk sastra ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain sebagaimana dalam konsepsi A. Theeuw (1983) bahwa dari segi sejarah maupun tipologi adalah tidak baik jika dilakukan pemisahan antara sastra lisan dan sastra tulis. Keduanya harus dipandang sebagai kesatuan dan keseluruhan sehingga tidak boleh lebih mengutamakan satu dari pada yang lain. Sebaliknya, dua jenis karya sastra ini seyogianya saling mendukung dan melengkapi untuk lebih memperkaya khazanah kesusastraan bangsa. Karena pada hakikatnya sastra lisan merupakan sumber utama bagi penciptaan sastra tulisan sebagaimana sastra lama merupakan penunjang lahirnya sastra modern.

===========================thanks google===================================

Thanks for reading & sharing Kamar Pekick

Previous
« Prev Post

0 komentar:

Post a Comment

Search Postingan

My Art Painting